Kepabeanan Ekspor & Pelabuhan Muat
Izin keluar negara dan tempat di atas kapal.
Eksportir atau PPJK mengajukan PEB melalui CEISA. Setelah Bea Cukai menerbitkan NPE, kontainer masuk terminal, ditumpuk di container yard, lalu dimuat ke kapal sesuai stowage plan. Pelayaran kemudian menerbitkan Bill of Lading.
- Durasi umum
- 1–4 hari
- Lokasi
- Terminal peti kemas pelabuhan muat, misalnya Tanjung Priok
- Pelaku utama
- 6 pihak terlibat
Masukan
- Kontainer tersegel dan VGM
- Invoice, packing list, dan dokumen pendukung
- Booking dan jadwal kapal
Keluaran
- PEB disetujui dan NPE terbit
- Kontainer termuat di atas kapal
- Bill of Lading
Langkah demi langkah
6 langkah kerja di tahap ini
Urutan kerja yang umum dipakai operator berpengalaman, lengkap dengan hal yang wajib diperiksa di setiap langkah.
- 01
Pengajuan PEB
Data ekspor seperti eksportir, pembeli, HS code, nilai, berat, dan nomor kontainer diajukan secara elektronik melalui CEISA, yang terhubung dengan INSW untuk izin dari kementerian atau lembaga lain.
- Komoditas tertentu memerlukan izin ekspor atau laporan surveyor
- Bea keluar hanya dikenakan pada komoditas tertentu
- 02
Penelitian dan NPE
Bea Cukai meneliti PEB berdasarkan manajemen risiko dan, bila perlu, melakukan pemeriksaan fisik. Setelah selesai, terbit NPE sebagai izin muat.
- Kontainer tanpa NPE tidak dapat dimuat ke kapal
- Pemeriksaan fisik dapat dilakukan di gudang eksportir atau di pelabuhan
- 03
Gate-in terminal
Truk membawa kontainer ke gerbang terminal. Nomor kontainer, segel, dan kondisinya diperiksa, EIR dicatat, dan kontainer mendapat posisi di lapangan.
- Kontainer harus masuk sebelum CY cut-off
- Sistem terminal mengirim laporan gate-in elektronik ke pelayaran
- 04
Penumpukan di container yard
Kontainer ditumpuk di blok sesuai kapal, pelabuhan tujuan, dan kelas berat menggunakan RTG atau reach stacker. Kontainer reefer disambungkan ke colokan listrik dan dipantau.
- Penumpukan yang baik meminimalkan bongkar ulang tumpukan
- Kontainer berisi barang berbahaya ditempatkan di area khusus
- 05
Stowage dan pemuatan
Perencana kapal menyusun stowage plan agar kapal stabil dan bongkar di setiap pelabuhan efisien. Crane STS memuat kontainer satu per satu ke posisi bay, baris, dan tingkat yang ditentukan.
- Produktivitas crane umumnya 25–35 gerakan per jam
- Laporan pemuatan elektronik dikirim ke pelayaran dan pelabuhan berikutnya
- 06
Penerbitan Bill of Lading
Setelah kontainer berada di atas kapal, pelayaran menerbitkan Bill of Lading berdasarkan shipping instruction. Draf diperiksa pengirim sebelum versi final dicetak.
- Pada L/C, isi B/L harus sesuai persis dengan syarat bank
- B/L asli dapat diganti telex release atau sea waybill sesuai kesepakatan
Ukuran kinerja
KPI yang dipantau di tahap ini
Target berikut adalah acuan praktik baik. Angka aktual menyesuaikan kontrak, komoditas, dan rute.
NPE sebelum cut-off
100%
Semua kontainer sudah memiliki izin muat sebelum batas waktu.
Produktivitas crane
25–35 gerakan/jam
Jumlah kontainer yang dipindah per crane per jam.
Terangkut sesuai booking
≥ 98%
Kontainer tidak tertunda ke kapal berikutnya.
Akurasi draf B/L
≥ 98%
Draf tanpa koreksi. Koreksi setelah B/L final dikenai biaya.
Risiko & mitigasi
Apa yang bisa salah, dan cara mencegahnya
Risiko
Pencegahan
Risiko: Pemeriksaan fisik memperlambat izin muat
Pencegahan: Data PEB akurat, dokumen lengkap, dan pertimbangkan status AEO untuk mendapat kemudahan.
Risiko: Kontainer tiba setelah CY cut-off
Pencegahan: Jadwal truk dengan waktu cadangan, pantau antrean gerbang, dan komunikasi dini dengan pelayaran.
Risiko: Kapal terlambat sandar atau berangkat
Pencegahan: Perbarui ETD, atur ulang trucking, dan pantau biaya penumpukan.
Risiko: Data B/L salah
Pencegahan: Cocokkan shipping instruction dengan invoice, packing list, dan L/C sebelum dikirim.
Titik serah terima
Tanggung jawab fisik beralih ke pelayaran saat kontainer dimuat. Pada FOB, CFR, dan CIF, risiko berpindah ke pembeli di titik ini.
Tips praktis
- Ajukan PEB lebih awal. NPE yang terbit cepat memberi ruang bila truk tertunda.
- Simpan nomor kontainer, nomor segel, dan nomor B/L dalam satu catatan untuk pelacakan.